Senin, 01 Juli 2013

SOSIOLOGI POSTMODERNISME

Bab 1
Postmodernisme dan perkembangan ilmu sosial

Postmodernisme dalam perkembangannya banyak sekali menuai penilaian dan pandangan dari makna murni dari postmodernisme. Sebagian besar orang mengartikan postmodernisme sebagai sesuatu yang “beda”, semau gue, dan biasanya melenceng dari kebiasaan umum masyarakat sehingga banyak yang memaknai postmodernisme sebagai hal yang negatif.
Postmodernisme banyak merasuki aspek kehidupan, seperti Seni posmo, sastra posmo, film posmo, arsitektur posmo, ideology posmo, budaya posmo, dan bahkan teologi posmo adalah beberapa contoh maraknya kehadiran ide “posmodernisme” dalam berbagai sisi kehidupan kontemporer. Padahal posmodernisme perlu diletakkan secara prooporsional dalam tataran arus pemikiran filsafat dan social terkini dengan merujuk pada pemikiran tokoh-tokoh teori social postmodern.
Dalam wilayah sosiologi, kajian tentang postmodernisme baru manemukan bentuk dan kematangannya pada rentang waktu antara tahun 1960 hingga 1980-an. Beberapa tokoh pemikir postmodern diantaranya adalah Jean Francois Lyotard, Michel Foucault, Jacques Derrida, jean Baudrillard, dan Friedrich Jameson. Meskipun masih terus berkembang hingga saat ini, harus diakui bahwa puncak pemikiran posmodernisme terjadi pada era tahun 1980-an.
Istilah posmodernisme secara harfiah berarti “setelah modernism”. Posmodernisme adalah sebuah realitas seni, filsafat, budaya, politik dan social, yang menjadi dasar kondisi atau keberadaan atau sesuatu yang berkaitan dengan lembaga dan kondisi yang disebut sebagai posmodernitas. Dengan kata lain, posmodernisme adalah sebuah fenomena “budaya dan fikiran”, terutama dalam gerakan seni sejak tahun 1920-an, sementara posmodernitas lebih terfokus pada ranah social dan politik sejak tahun 1960-an di dunia barat. Jika merujuk makna kamus, oxford English Dictionary mendefinisikan posmodernisme sebagai “suatu gaya dan konsep dalam seni yang dicirikan oleh sikap ketidakpercayaan terhadap teori dan ideologi.
Posmodernisme awalnya merupakan reaksi terhadap modernism. Posmodernisme merujuk pada bentuk-bentuk kebudayaan, intelektual, dan seni yang telah kehilangan hirarki atau prinsip kesatuan serta disarati kompleksitas eksrim, kontradiksi, ambiguitas, perbedaan, dan kesalingtautan sehingga sulit dibedakan dengan parodi. Maka dari itulah lahir istilah postmodernitas yaitu istilah turunan postmodernisme yang merujuk pada aspek-aspek non seni sejarah yang di pengaruhi oleh berbagai gerakan baru, terutama perkembangan dalam dunia social, ekonomi dan kebudayaan sejak tahun 1960-an. Ketika pemikiran tentang penolakan terhadap modernism diadopsi oleh ranah teori yang lain, dalam beberapa hal ia menjaddi sama dengan postmodernitas. Istilah postmodernistas sendiri juga sering dikaitkan dengan postrukturalisme (ala micheal Foucault) dan dengan modernism dalam pengertian penolakan terhadap budaya bejouis elit, dan masih banyak lagi pandangan modernisme ala tokoh-tokoh lainnya.
Munculnya teori social postmodern selanjutnya telah mendorong perkembangan ilmu social kontemporer dewasa ini. Di satu sisi, munculnya teori social postmodern patut Diapresiasi. Merujuk Pauline M. Rosenau (1992) kemunculan teori-teori social postmodern ini telah mengandung lahirnya kesadran kritis dan reflektif terhadap paradigma postmodernisme yang dianggap banyak melahirkan patologi modernitas. Di sisi lain, kesemarakan yang menyelimutiti perkembangan teori social postmodern telah pula melahirkan euphoria berlebihan yag menganggap paham postmodernisme akan mengubur paham modernism dan menjadi satu-satunya pandangan dunia yang benar. Sikap demikian tentu saja bertolak dengan keyakinan postmodernisme yag justru menolak segala bentul narasi besar (grand narratives) dan absolutism kebenaran
Bab 2
Akar Sejarah Teori sosial Postmodern

Jejak- jejak pemikiran yang bernaung di bawah payung postmodernisme : seni , sastra, politik, ekonomi, arsitektur,sosiologi, antropologi dan filsafat sebenarnya dapat dilacak jauh ke alur sejarah modernitas istilah “ modern’ yang berarti zaman  baru berasal dari bahsa latin modernus. Sementara itu istilah modernitas (modernity) diartikan sebagai kondisi social budaya masyarakat modern. Istilah ini sekaligus menggambarkan hubungan antar massa ini dan massa silam, serta sebagai kurun sejarah yang berbeda dimana modernitas lebih superior di banding masa sebelumnya.
Modernisasi (modernization) berarti proses berlangsugnya proyek mencapai kondisi modernitas. Modernisasi mencangkup proses pengucilan karya-karya klasik, warisan masa lampau, sejarah purbakala, karena modernitas pada hakekatnya mengambil posisi yang berlawanan dengan hal-hal lama demi terciptanya hal-hal baru. Dngan demikian, modernisasi adalah pandangan sikap hidup yang dianut untuk menghadapi massa kini yakni pandangan dan sikap hidup dalam meghadapi kenyaan hidup masa kini. Modernisasi di tandai oleh pemusatan hubungan secara tegas terhadap nilai-niilai tradisional ; berkembangnya system kapitalisme progresif, rasionalisasi administrative, serta diferensiasi social dan budaya ( Featherstone , 1988)
Disisi lain , marshall berman dalam kajiannya tentang modernism menyatakan bahwa era modern telah di mulai sejak era renaisans abad ke -16 M berkembang dalam tiga fase sejarah modernism. Fase pertama, adalah modernisme yang berkembang semenjak awal ke-16 M hingga akhir abad ke -18 M, dimana orang baru mulai merasakan pengalaman kehidupan modern, modernism pada tahap ini di tandai  oleh mulai diyakinya rasio, keberanian menghadapi kehidupan secara nyata, memudarnya religuisitas dalam berbagai segi kehidupan, serta lahirnya pemberontakan kreatif dalam dunia seni. Fase kedua, adalah modernisme di tandai dengan revolusi perancis dan kekacauan sosial, politik, ekonomi yang seringkali dihubungkan dengan momentum Gelombang revolusi besar 1790. Fase ketiga adalah modernisme yang di mulai ketika  terjadi proses modernisasi global dan pembentukan kebudayaan dunia dan modern secara massal dimana semakin banyak terjadi kekacauan social dan politik, ketidak pastian dan ancaman terhadap realitas dunia baru terbentuk inilah puncak anomaly realitas modern, yang ternyata tidak mampu mewujudkan impian menciptakan kehidupan yang lebih baik, dan justru sebaliknya, menciptkan berbagai masalah beasr yang menyengsarakan umat manuaia (smart,1990;16).
Merujuk Marx Weber, rasionalitas Modernisme memiliki dua karakter mendasar. Pertama sebagai Rasionalitas tujuan (Zweckrationalitat). Kedua sebagai Rasionalitas nilai, rasionalitas modernisme mengacu pada kesadaran akan nilai-nilai etis, estetis, dan religius. (Wertrationalitat). Namun, diantara kedua bentuk rasionalitas ini yang sangat dominan dalam realitas dunia modern adalah Rasionalitas tujuan. Rasionalitas itu sendiri adalah suatu problema hidup yang berdasarkan pada jaman modernisasi  seperti sekarang ini, contohnya di kota-kota besar. Menurut Weber, modernitas merupakan konsekuensi proses modernisasi, dimana realitas social berada dibawah bayang-bayang dan dominasi asketisme, sekulerisasi, klaim universalistik tentang rasionalitas instrumental, diferensiasi bidang-bidang kehidupan, birokratisasi ekonomi, praktek-praktek politik dan militer, serta tumbuhnya moneterisasi nilai-nilai.
Secara Epistimologis, modernitas meliputi empat unsur pokok. Pertama, subjektifitas reflektif, yakni pengakuan akan kekuatan-kekuatan rasional dalam memecahkan masalah-masalah kehidupan.kedua , subjetivitas yang berkaitan dengan kritik atau refleksi, yakni kemampuan untuk menyingkirkan kendala-kendala kebebasan dari tradisi dan sejarah.Ketiga , kesadaran historis yang di munculkan oleh subjek, bahwa waktu berlangsung secara linear, unik, tak terulangi dengan titik berat pada kekinian titik sejarah. Keempat, universalisme yang mendasari ketiga unsure sebelumnya. Dengan universalisme di maksudkan bahwa elemen-elemen modernitas bersifat normative untuk masyarakat yang akan melangsungkan modernisasi. Dengan modernisasi, kebenaran wahyu di uji dihadapan rasio, legitimasi kekuasaan di gugat melalui kritik dan kesahilan tradisi dipertanyakan berdasarkan harapan akan masa depan yang lebih baik.
Bab 3
Postmodernisme dan Kondisi Masyarakat Postmodern

pada kisaran tahun 1960-an, postmodernisme telah muncul sebagai diskursus kebudayaan yang banyak menarik perhatian. Berbagai bidang kehidupan dan disiplin ilmu seperti: seni, arsitektur, sastra, sosiologi, sajarah, antroplogi, politik dan filsafat hamper secara bersamaan memberikan tanggapan terhadap tema postmodernisme.
Seni postmodern diantaranya adalah hilangnya batas antara seni dan kehidupan sehari-hari, runtuhnya distingsi antara budaya tinggi dan budaya massa / popular, maraknya gaya eklektis dan campur aduk, munculnya kitsch, parody, Pastiche, camp, dan ironi, merosotnya kedudukan pencipta seni,serta adanya asumsi seni sebagai penanggulangan, perpetual art (Featherstone,1988).
Penggunaan istilah postmodernisme dan berbagai turunannya selanjutnya perlahan-lahan mulai menyentuh bidang-bidang lain. Dalam bidang arsitektur, istilah postmodernisme mengacu pada perlawanan bentuk-bentuk arsitektur modern. Arsitektur modern dikenali dengan cirri-cirinya yang menonjolkan keteraturan, rasionalitas, objektif, praktis, ruang isotropis dan estetika mesin. sebaliknya, menawarkan konsep bentuk asimetris, ambigu, naratif, simboloik, terpiuh, penuh kejutan, dan variasi, ekuivokal, penuh ornament, metaphor serta akrab dengan alam (Andy Siswanto,1994).
Merujuk Akbar S.Ahmed, dalam buku nya Postmodernisme and Islam(1992) terdapat delapan rincian cirri karakter sosiologis postmodernisme.Pertama, timbulnya pemberontakan secara kritis terhadap proyek modernitas. Kedua, meledaknya industry media massa, sehingga ia seolah merupakan perjuangan dari system indera organ dn syaraf. Ketiga, munculnya radikalisme  etnis dan keagamaaan.Keempat, munculnya kecenderungan  baru untuk menemukan identitas dan apresiasi  serta keterikatan  romantisme dengan masa lampau.Kelima,semakin menguatnya wilayah perkotaan (urban Area) sebagai pusat kebudayaan dan sebaliknya, wilayah pedesaan (ru ral area) sebagai daerah pinggirin.Keenam,semakin terbukanya peluang bagi pelbagai kelas social atau kelompok minoritas untuk mengemukakan pendapatnya secara lebih bebas dan terbuka. Ketujuh, munculnya kecenderungan bagi tumbuhnya eklesitisme dan pencampuradukan berbagai diskursus, nilai keyakinan dan potret serpihan realitas, sehingga sekarang sulit untuk menempatkan suatu objek budaya secara ketat pada kelompok budaya tertentu secara eksklusif. Kedelapan, bahasa yang di gunakan dalam diskursus postmodernisme seringkali mengesankan tidak lagi memiliki kejelasan makna dan konsisten , sehingga bersifat paradox (Ahmed,1992).
Sementara itu, sejumlah kalangan memandang postmodernisme sebagai bagian dari proyek modernism yang belum usai (misalnya Juergen Habermas dan Mahzab Frankfurt generassi kedua), namun sejumlah kalangan yang lain memandang postmodernisme sebagai penolakan radikal terhadap nilai-nilai dan asumsi-asumsi modernism (misalnya Lyotard, Derrida, Foucault) postmodernisme juga sering dirujukan pada berbagau fenomena realitas masyarakat kontemporer dewasa ini sebagai masyarakat post- industry (post- industrial society)masyarakat computer (Computerized society) masyarakat consumer (Consumer Society). Masyarakat media (media society), masyarakat tontonan (spectacle society) atau masyarakat tanda (semiurgy society).

Bab 4
Jean Francois Lyotard: Narasi Besar dan Masyarakat Komputerisasi

Jean Francois Lyotard lahir di Versailes, prancis pada tahun 1924. Karir akademiknya diawali sebagai guru sekolah menengah di Constantine, Algeria pada tahun 1950. Tahun 1959 ia menerima tawaran untuk mengajar di University of Paris , Sorbonne. Selain mengajar di Sorbonne , Lyotard juga aktif sebagai anggota kelompok kiri militant Perancis, Socialisme ou barbarie yang sangat terkenal pada saat itu. Tahun 1966 Lyotard meninggalakan Sorbonne untuk mengajar di Universitas of Nanterre.
Jean Francois Lyotard adalah pemikir filsafat dan social Perancis yang mulai meletakkan dasar argumentasi filosofis dalam diskursus postmodernisme. Melalui bukunya yang telah menjadi klasik, The condition of postmodern : A Report on knowledge (1984). Lyotard mencatat beberapa cirri utama kebudayaaan postmodern. Menurutnya, kebudayaan postmodern di tandai oleh beberapa prinsip yakni; lahirnya masyarakat komputerisasi, runtuhnya narasi-narasi besar modernism, lahirnya prinsip delegitimasi, disensus, serta paralogi.
Menggarisbawahi sifat transformative masyarakat komputerisasi yang lebih terbuka, majemuk, plural dan demokratis, Lyotard selanjutnya menyatakan bahwa kebenaran yang di bawa oleh narasi-narasi besar ( Grand Narratives) modernisme sebagai metanarasi kini telah kehilangan legitimasinya. Hal ini karena dalam masyarakat kontemporer, sumber pengetahuan dan kebenaran pengetahuan tidak lagi tunggal. Realitas kontemporer tidak lagi homolog ( Homo: satu dan logi : tertib, nalar ) melainkan paralog ( para : Beragam, dan logi : tertib nalar ) (awuy, 1995). Pengetahuan dan kebenaran kini menyebar dan plural. Konsekuensinya, prinsip legitimasi modernisme harus di bongkar dengan prinsip delegitimasi. Dengan legitimasi , berarti  diakui adanya berbagai unsure realitas yang memiliki logikanya sendiri. Dengan legitimasi , menurut lyotard, prinsip lain yakni disensus menjadi lebih bisa diterima ketimbang prinsip consensus seperti ditawarkan Juergen Habermas.
Bab 5
Mihel Foucault : Kuasa –Pengetahuan Era Postmodern

Michel Foucault adalah filsuf, sjarawan dan sosiolog kontemporer prancis. Ia dilahirkan di Poitiers, Prancis pada tanggal 15 oktober 1926 dengan nama Paul- Michel Foucault dari sebuah keluarga kaya. Ayahnya Paul Foucault adalah seorang dokter bedah terkenal di prancis pada saat itu. Pendidikan dasarnya di selesaikam di sekolah katolik, Jesuit College Saint-stanislas dan dilanjutkan ecole Normale sperieure (rue d’ulm)  sekolah prestius yang di anggap sebagai pintu masuk karir akademik terbaik di bidang humaniora di Prancis.
Foucault sangat dikenal karena karya-karya kritisnya mengenai institusi social peripheral (pinggiran), penjara, rumah sakit jiwa, kegilaan, ilmu-ilmu kemanusiaan, dan sejarah seksualitas. Pemikiran Foucault tentang kekuasaan, hubungan kuasa, pengetahuan dan diskursus serta arkeologi pengetahuan banyak di perbincangkan dalam kajian post-strukturalisme.
Dalam bukunya the order of things;an archaeology of Human sciences (1966),Foucault membahas konsepsi sejarah dan memperkenalkan istilah genealogi sejarah, sebuah istilah yang di pengaruhi oleh gagasan genealogi Nietzsche. Menurut Foucault, genealogi sejarah adalah konsepsi sejarah yang secara sadar mendelegitimasi masa kini dan memisahkannya dari masa lalu. Tujuannya adalah untuk menghapuskan delegitimasi masa kini sehingga dapat menemukan perbedaan khas masa lalu dan masa kini. Ketika teknologi kekuasaan masa lalu di uraikam secara rinci , maka asumsi- asumsi masa kini yang memandang masa lalu sebagai “ irasional” akan runtuh.
Dalam bukunya yang lain madness and insanity; History of madness in the classical age (1961) Foucault meneliti sejarah kegilaan dan peradaban masyarakat barat. Menurut Foucault kegilaan sebenarnya memiliki sumbangan tersendiri terhadap peradaban barat. Berdasarkan pnelitian yang dilakukannya, menurut Foucault, genealogi kegilaan sejak abad ke -17 M memperlihatkan telah terjadinya praktik pemenjaraan moral yang dilakukan melalui mekanissme disiplin dan penghukuman orang-orang gila. Penghukuman orang-orang gila, sejatinya bukan sekedar pemenjaraan fisik semata , namun lebih dari itu adalah sebuah praktik pemenjaraan moral.
Melalui bukunya Discipline and punish: The birth of the prison (1975) menurut Foucault telah terjadi monarkis ke kuasaan mode kekuaan mode pelaksanaan kekuasaan disipliner. Dalam masyarakat feudal, kekuasaaan pengadilan tidak banyak menahan pelaku kejahatan, namun hukuman di berikan secara spektakuler sehingga orang lain takut untuk melakukan kejahatan yang sama. Inilah mode kekuasaan monarkis. Sementara itu, muncul mode kekuasaan baru, yaitu kekuasaan disipliner dimana ditanamkan system pengawasan yang diinternalisasikan hingga setiap orang menjadi pengawas bagi dirinya sendiri (mirip Konsep Panopticon dari Jeremy Bentham)
Dengan upaya besar dan cerdasnya ini, faucault telah memberikan dua sumbangan besar terhadap postmodernisme. Pertama, keberhasilannya menyingkap mitos-mitos modernism yang menampilkan dirinya sebagai kebenaran absolute, yang universal, namun sebenarnya palsu. Kedua, pemihakannya terhadap persoalan-persoalan yang selama ini di tindas oleh rasionalitas modern, tersisih, marjinal dan dikucilkan agar lebih di dengar dan di perhatikan.
Bab 6
Jacques Derrida : Dekontruksi Modernitas

Jacques Derrida adalah seorang filsuf dan pemikir social berkebangsaan perancis yang lahir pada tanggal 15 juli 1930, di El Biar, Algeria. Dididik dalam tradisi pendidikan Perancis , tahun 1949 ia belajar di Ecole Normale superiure  (ENS) sebuah sekolah elit di paris kemudian mengajar filsafat di univer itas Sorbonne (1960 hingga 1964)Ecole Normale superieru (1964 hingga 1984). Sejak tahun 1960-an mulai mempublikasikan buku dan karya ilmiah di jurnal-jurnal ternama. Ia juga banyak memberikan kuliah di universitas terkenal di Amerika serikat , termasuk di Yale University of California. Derrida meninggal pada tanggal 8 oktober 2004 di paris  Perancis.
Derrida terutama dikenal sebagai pendukung utama dekonstruksi, sebuah istilah yang merujuk pada strategi kritis yang menggugat konsep pembedaan atau oposisi biner, yang melekat dalam sejarah pemikiran barat. Melalui dekonstruksi, derrida mencoba meletakkan kembali kedudukan struktur dalam keadaan aslinya, yakni keadaan dimana relasi antara pusat pinggiran belum lagi mengeras. Denganya diinginkan pluralitas dan heterogenitas kehidupan yang membeku dan tertindas selama masa modernismekembali terhampar.dengan dekonstruksi,wacana-wacana yang sebelumnya tertindas: kelompok etnis,kaum feminis,dunia ketiga,ras kulit hitam, kelompok guys, hippies, punk, atau gerakan peduli lingkungan kini mulai diperhatikan dengan konstruksi, sejarah modernisme hendak di tampilkan tanpa kedok, apa adanya.
Pada tahun 1960-an, karya derrida mulai diterima di Perancis dan di luar Perancis sebagai gerakan interdisipliner yang dikenal dengan nama strukturalisme`. Strukturalisme menganalisis berbagai fenomena kebudayaan seperti mitos, ritual agama, cerita sastra, fashion dan lain-lain. Beberapa karya derrida juga dianggap sebagai kritik terhadap pemikiran tokoh-tokoh strukturalisme seperti Saussure, Calude Levi-Strauss, dan Michel Foucault sehingga beberapa kalangan menyebutnya sebagai penyokong “poststrukturalisme”, lebih dari semua itu, terutama karena keberhasilannya membongkar sifat paradox cerita-cerita besar modernitas melalui dekonstruksi, derrida banyak di golongkan sebagai salah satu pemikir utama teori postmodern.

Bab 7
Jean Baudrilland : Dunia simulasi dan Hiperrealitas Postmodern

Jean Baudrilland dilahirkan di kota Riems, Prancis barat pada 5 januari 1929. Bersama saudara-saudaranya yang lain baudrilland hidup dalam tradisi keluarga petani urban yang sederhana. Ia adalah seorang pertama dalam keluarganya yang bekerja sebagai ilmuwan secara serius. Pada tahun 1966 Baudrilland menyelesaikan tesis sosiologisnya di Universitas Nanterre di bawah bimbingan Henry Lefebvre, seorang anti-strukturali perancis kondang saat itu. Setahun setelah lulus , ia kemudian masuk universitas Nanterre, untuk mengajar di sana. Setelah setahun mengajar, selanjutnya baudrilland bergabung dengan Roland Barthes mengajar di Ecole Des Hautes Etudes.
Menurut Baudrilland, perkembangan kapitalisme lanjut semenjak tahun 1920-an menunjukkan perubahan dramatis karakter produksi dan konsumsi dalam masyarakat consumer. Dalam era ini, segala upaya pada penciptaan dan peningkatan kapasitas konsumsi melalui permassalan produk, differensiasi produk dan manajemen pemasaran. Dalam masyarakat konsumer , objek-objek konsumsi yang berupa komoditi tidak lagi sekedar memiliki manfaat (nilai guna ) dan harga (nilai tukar)seperti dijelaskan Marx. Namun lebih dari itu ia kini menjadi symbol gaya hidup, prestise, kemewahan, dan status social pemiliknya.
Dunia  simulacra, yang menjadi wacana dominan keasadaran masyarakat barat dewasa ini, papar baudrilland, sebenarnya telah ada semenjak era renaisans. Realitas simulacra memiliki tiga tingkatan periode historis, yaitu, Orde Pertama, berlangsung semenjak era Renaisans- Feodal Hingga permulaan Revolusi industry. Dalam orde ini realitas dunia dipahami berdasarkan prinsip hokum alam, dengan cirri ketertiban, keselarasan, hierarki alamiah serta bersifat tresenden. Alam menjadi pendukung utama sekaligus determinan kebudayaan. Simulacra Orde Kedua, berlangsung bersamaan dengan semakin gemuruhnya era industrialisasi yang merupakan konsekuensi logis Revolusi Industri.revolusi industri disatu sisi telah memberikan sumbangan besar bagi perkembangan kebudayaan. Namun di sisi lain revolusi industry juga menimbulkan akses-akses negative kebudayaan. Logika produksi yang menjadi prinsip simulacra  orde kedua. orde ketiga, lahir sebagai konsekuensi logis perkembangan ilmu dan teknologi informasi, komunikasi global, media massa, konsumerisme, dan kapitalisme pada era pasca perang dunia II.
Sementara melalui karyanya the ectasy of communication(1987) Baudrilland menyatakan bahwa dengan transparasi makna dan informasi, masyarakat barat dewasa ini telah melampaui ambang batas menuju keadaan permanent ectasy, ektasi social(massa) ektasi tubuh (kegemukan) ektasi seks (kecabulan) ektasi kekerasan (terror) dan ektasi informasi (simulasi).

Bab 8
Fredrich Jameson : Kapitalisme lanjut dan Postmodernisme

Fredich jameson adalah pemikir social Marxian berkebangsaan America serikat yang lahir di Cleveland, Ohio, America Serikat. Setelah lulus dari Haverlord collage pada tahun 1954, ia pergi ke Eropa  dan belajar di aix-provence, Munich serta berlin dimana ia mempelajari perkembangan terbaru dalam kajian filsafat, terutama strukturalisme. Ia kembali ke America serikat untuk menyelesaikan studinya doctoral di Yale University selama tahun 1960 hingga 1965.
Pergeseran minat jameson menuju paham marxisme juga didorong oleh hubungan politik pribadinya yang semakin meningkat dengan tokoh-tokoh gerakan kiri baru. Dalam banyak hal , jameson bersama dengan pemikir kritik kebudayaan Marxian lainnya yaitu Terry eagleton, berusaha menjelaskan peran penting pandangan Marxian terhadap trend filsafat dan sastra kontemporer. Setelah pindah ke University of California, san diego pada tahun 1967, Jameson menerbitkan buku berjudul Marxism and Form Twentieth- century Dialectical Theories of literature (1971) dan The Prison-House Of Language: A Critical Account Of structuralism And Russian Formalism (1972).
Karya penting fredich Jameson Mengenai pedidikan postmodernisme adalah bukunya yang berjudul Postmodernisme or the Cultural Logic Of the late Capitalism. Dalam buku ini jameson menyatakan bahwa kapitalisme saat ini telah menjadi cara pandang dominan masyarakat kontemporer dewasa ini. Dengan buku ini jameson bermaksud mengkritik postmodernisme dan menolak  pendapat sebagian besar pemikir postmodernisme, terutama Jean francois Lyotard dan jean Baudrilland.
Dalam bukunya yang menjadi klasik tersebut, jameson juga memberikan ciri- ciri masyarakat yang cenderung negative sebagai berikut; 
1) postmodernisme di tandai oleh kedangkalan dan kekurangan kedalaman 
2) Postmodernisme di tandai oleh kepura-puraan atau kelesuan emosi 
3) Postmodernisme di tandi oleh hilangya makna sejarah 
4) terdapat sejenis teknologi baru seperti televise dan computer yang melekat amat erat dengan masyarakat postmodern.
Diantara pemikir-pemikir postmodern yang lain, Fredich Jameson adalah salah satu pemikir yang secara terbuka bersikap negative dan mengkritik pandangan teoritis pemikiran social postmodern yang berkembang di awal abad ke-20 M.

Bab 9
Kritik Terhadap Teori Sosiologi Postmodern

Suara kritis terhadap teori sosiologi postmodern salah satunya dikemukakan oleh Mark poster, Poster mencatat bahwa setidaknya terdapat lima kelemahan teori sosiologi postmodern (Keller, 1994).
Pertama, para pemikir teori social postmodern seringkali tidak mampu menjelaskan dengan gamblang pengertian istilah-istilah kunci yag ada dalam karya-karya mereka. Hal ini menimbulkan kekaburan pada gagasan-gagasan orisinal yang dikemukakan pemikir postmodern. 
Kedua, Poster memandang gaya menulis para pemikir teori sosiologi postmodern, misalnya Baudrilland, aneh dan ganjil karena seringkali tidak di barengi dengan argumentassi yang sistematik dan logis. Kelemahan ini, dengan sendirinya menjadikan pemikiran-pemikiran sosiologi postmodern kehilangan dasar argumentasi yang rasional. 
Ketiga, para pemikir teroti postmodern, tanpa disadarinya, telah terjatuh ke dalam sikap mentotalisasikan ide-ide pemikirannya, dan menolak untuk mengubah atau membatasi pemikirannya. 
Keempat, para pemikir teori sosiologi postmodern terkesan terlalu menafikan kenyataan bahwa terdapat keuntungan-keuntungan dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Televise dan mediia massa dan internet dalam tampilannya yang positif juga memberikan manfaat seperti misalnya mempercepat penyebaran informasi tentang pendidikan, HAM Dan lingkungan, menyampaikan berita peristiwa-peristiwaaktual yang tengah terjadi dan lebih membuka pemahaman akan sifat pluralism dan humanism kebudayaan dewasa ini. 
Kelima, sikap fatalis dan nihilis yang secara sadar banyak dipilih oleh pemikir social postmodernmenjadikan pemikiran-pemikiran mereka jauh lebih dari nilai –nilai moral dan agama.
Sementara itu Pauline M. rosenau , seorang pengamat teori social kontemporer Amerika melihat terdapat 7 kontradiksi dalam pemikran postmodernisme:
a. Posisi anti-teori dari para pemikir postmodermisme sebenarnya justru merupakan sebuah pendirian toritis.
b. Sementara postmodernisme menekankan pada hal-hal yang bersifat irasional, akal pemikiran tetap di gunakan untuk memperluas pandangannya.
c. Sikap teori postmodernuntuk berfokus pada hal-hal yang terpinggirkandalam dirinya sendiri sebenarnya merupakanpenekaran evaluatifatas hal-hal yang diserangnya.
d. Postmodernisme menekankan inter-tekstualitas namun seringkali memperlakukan teks secara tertutup.
e. Dengan menolak criteria modernism untuk menilai sebuah teori , para pemikir postmodernisme tidak dapat menyatakan bahwa tidak ada criteria yang absah untuk digunakan sebagai criteria penilaian.
f. Postmodernisme mengkritik inkonsestensi modernism, namun menolak untuk norma konsistensi itu sendiri.
g. Para pemikir postmodern berkontradiksi di dalam dirinya sendiri dengan menyampaikan klaim-klaim kebenaran dalam tulisan-tulisan mereka sendiri.
Sementara itu  Jurgen Habermas, Seorang Filsuf kontemporer Jerman, juga memberikan kritikan terhadap pandangan postmodernisme. Dalam bukunya Modernity, an incomplete project, habermas mengtakan bahwa proyek modernitas yang di mulai sejak abad ke-19 demi membangun ilmu yang objektif, hukum dan dan moralitas universal, serta seni yang otonom belum selesai. Para pemikir postmodern, menurut Habermas, terlalu tidak sabar untuk menuntaskan proyek modernitas yang seharusnyabisa mereka selesaikan. Dalam perdebatannya dengan beberapa pemikir postmodern, terutama Baudrilland dan Lyotard, habermas tetap berpendirian bahwa postmodernisme masih bisa dibenahi, yakni dengan prinsip consensus dan komunikasi partisipasif.

Akhirnya, Christoper Norris, Seorang pemikir social America, dalam sebuah bukunya What’s Wrong with Postmodernism: Critical Theory and the ends of Philosopy (1990), Menyatakan bahwa saat ini kita telah sampai pada suatu titik dimana teori akan berbalik pada arah melawan dirinya sendiri.menghasilkan sebentuk sikap epistemologis skeptic dan ekstrim yang menghancurkan segala sesuatu, filsafat,politik,kritik,dan teori –pada tingkatan dimana nilai-nilai consensus menjadi sesuatu yang paling tidak menarik untuk di bicarakan; inilah sikap postmodernisme.

Beberapa kritik tajam terhadap postmodernisme diatas patut menjadi catatan untuk memahami teori social postmodern secara lebih jernih dan koheren. Setidaknya, diperlukan sikap kritis, reflektif dan objektif dalam memandang realitas social dan budaya kontemporer dewasa ini. diperlukan landasan nilai moral dan agama dalam menyikapi  realitas social dan kebudayaan yang begitu cepat berubah dewasa ini. Tanpa landasan nilai moral dan agama, maka pembacaan dan penyikapan realitas social dan kebudayaan dewasa ini, hanya akan sampai pada sikap nihilism, fatalism, dan keputusasaan yang justru tidak menyelasaikan persoalan.

1 Komentar di Blogger
Silahkan Berkomentar Melalui Akun Facebook Anda
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda

1 komentar:

Silahkan berkomentar dengan baik. Bagi komentator anonim harap memberikan nama/nickname sebelum isi komentar. Terima kasih :)